Mahasiswi di Makassar Diduga Jadi Korban Kekerasan, Polisi Ungkap Modus Lowongan Kerja Palsu
Makassar - Kepolisian mengungkap kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan. Terduga pelaku, Feri Bin Dg Rumpa, 33 tahun, ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah polisi menemukan
dugaan modus kejahatan yang digunakan pelaku, yakni menawarkan lowongan kerja
palsu sebagai pengasuh anak atau babysitter melalui media sosial. Korban
disebut tertarik dengan tawaran pekerjaan tersebut hingga akhirnya mendatangi
sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan
Tamalate, Makassar.
Dilansir dari detikcom, korban awalnya diminta menunggu
beberapa hari sebelum mulai bekerja. Selama berada di rumah kontrakan itu,
korban disebut diminta membantu pekerjaan rumah tangga. Polisi menyebut dugaan
kekerasan kemudian terjadi pada hari ketiga, ketika pelaku mengancam korban
menggunakan benda tajam.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan,
pelaku diduga menggunakan kontrakan harian untuk menjalankan aksinya. Rumah
tersebut disewa dalam waktu singkat sehingga menyulitkan pelacakan sejak awal.
“Orang ini juga yang tempat tinggal di Makassar ini bukan
sewa rumah kontrakan sebulan, ini per hari itu bayar Rp300 ribu dan dia gunakan
untuk menjebak orang,” kata Arya, sebagaimana dikutip dari detikcom.
Kasus tersebut terungkap setelah pemilik rumah kontrakan
melakukan pengecekan ke lokasi. Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi
terikat dan menangis. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung
mendatangi tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif menyampaikan,
korban ditemukan dalam kondisi memerlukan perlindungan dan penanganan. Polisi
kemudian membawa korban ke tempat aman untuk proses pemeriksaan dan
pendampingan lebih lanjut.
Selain dugaan kekerasan seksual dan penyekapan, pelaku juga
diduga membawa kabur barang milik korban berupa sepeda motor dan telepon
genggam. Berdasarkan keterangan kepolisian, barang tersebut kemudian dijual
kepada seseorang berinisial SU dengan nilai sekitar Rp3 juta.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi
Gaffar menyebut pelaku telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Polisi kini
masih mendalami peran pihak lain serta kemungkinan adanya korban tambahan.
Yang mengejutkan, penyidik mengungkap pelaku diduga hendak
mengulangi modus serupa di Surabaya. Setelah meninggalkan Makassar, pelaku
disebut kembali menyebarkan lowongan kerja palsu melalui Facebook untuk mencari
calon korban baru.
“Setelah aksinya di Makassar selesai, pelaku berencana
berpindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus yang sama,” ujar Kombes
Arya.
Polisi juga menelusuri rekam jejak pelaku yang disebut
pernah tersangkut kasus pencurian di Kabupaten Takalar. Pendalaman dilakukan
untuk memastikan apakah pola kejahatan serupa pernah dilakukan sebelumnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih
berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial, terutama
jika proses perekrutan tidak dilakukan melalui lembaga resmi, tidak memiliki
alamat kantor yang jelas, atau meminta calon pekerja datang ke lokasi tertutup
tanpa pendamping.

Comments
Post a Comment